Dalam setiap pelaksanaan pekerjaan, proses pengawasan
sangat penting dilakukan. Hal ini berkaitan dengan sesuai tidaknya sebuah
pelaksanaan pekerjaan dengan aturan – aturan yang telah ditentukan termasuk di
dalamnya spesifikasi teknik. Oleh karena itu, proses pengawasan mutlak
dilaksanakan untuk menghindari terjadinya penyimpangan – penyimpangan terhadap
aturan yang ada. Seseorang yang melakukan proses pengawasan diharuskan selalu
melakukan koordinasi dengan pihak – pihak terkait sehubungan dengan proses
pelaksanaan dilapangan.
1.
Garis besar proyek, meliputi Nama Proyek, Pemilik Proyek,
Kontraktor, Lokasi, Nilai Kontrak dan Periode Kontrak.
2.
Manajemen organisasi
a.
Organisasi Sumber Daya Manusia. Membuat grafik dan
diagram alur organisasi proyek.
b.
Perencanaan Sumber Daya manusia. Mencakup perkiraan
tenaga kerja harian dan bulanan.
3.
Rencana kerja sementara
a. Daftar material, berkaiatan dengan
pengecekan material terhadap ukuran standar dan jumlah yang telah ditetapkan.
b. Fasilitas keamanan, berisi
keterangan dan gambar untuk menjelaskan pengendalian polusi dan keamanan.
c. Rencana fasilitas sementara, berisi
keterangan dan gambar untuk menjelaskan peralatan yang telah ditentukan dalam
dokumen perencanaan dan sarana umum sementara. Meliputi perancah, pagar
pengaman, jalan masuk, jembatan masuk.
- Rencana
konstruksi
a.
Uraian jenis pekerjaan
b.
Rencana Pelaksanaan, keterangan dan gambar untuk menjelaskan urutan pelaksanaan
konstruksi dan cara pelaksanaan pekerjaan utama dan aktifitas lain yang
menunjang.
c.
Rencana pemakaian peralatan mesin-mesin, daftar untuk menjelaskan nama, tipe
spesifikasi dan jumlah yang harus sesuai dengan dokumen kontrak.
d.
Material konstruksi utama, berisi daftar untuk menjelaskan nama, dimensi
standar dan jumlah matrial yang digunakan.
- Manajemen
konstruksi
a.
Pengendalian jadwal, harus sesuai dengan masa waktu pelaksanaan.
b.
Pengendalian mutu, pengendalian mutu diawali sejak pengecekan material yang
digunakan.
c.
Pengendalian dimensi, berisi tentang keterangan dimensi matrial yang ada
dilapangan.
Langkah – langkah umum pada pelaksanaan pengawasan
pekerjaan :
- Pemantapan
hubungan masyarakat dan hubungan antar instansi. Pengecekan surat-surat
perijinan dan sosialisasi ke masyarakat.
- Pemantapan
gambar kerja konstruksi dan spesifikasi teknik.
- Pemantapan
sarana dan fasilitas pendukung. Meliputi kantor lapangan, gudang penyimpanan
bahan, jalan kerja dan fasilitas pendukung lainnya.
- Pengecekan
mutu konstruksi sebelum pelaksanaan pekerjaan dimulai.
- Pelaksanaan
konstruksi, yang terdiri dari :
a.
Pemasangan garis atau patok sumbu, profil penampang rencana konstruksi.
b.
Pemasukan material konstruksi yang telah diuji sesuai dengan mutu standar.
c.
Pengeringan bagian pelaksanaan konstruksi.
d.
Pekerjaan galian atau timbunan tanah dipadatkan.
e.
Pekerjaan perancah.
f.
Pekerjaan pasangan.
g.
Pekerjaan beton.
- Pengawasan
jadwal pelaksanaan, bagian demi bagian konstruksi maupun jadwal
penyelesaian keseluruhan yang berpedoman pada grafik kurva S atau diagram
PERT-CM dari dokumen kontrak.
- Pengawasan
dimensi atau ukuran, kuantitas produk konstruksi, dengan pengujian
laboratorium, pengukuran langsung maupun dengan pemotretan.
- Pengawasan
mutu produk bagian – bagian konstruksi, apakah telah sesuai dengan
spesifikasi yang ada dalam dokumen kontrak.
- Pengendalian
pembiayaan pada saat tidak terduga terjadi pekerjaan tambah.
- Pengecekan
fungsi setiap struktur pada bagian konstruksi yang telah diselesaikan.
Data untuk mendukung administrasi teknik adalah :
- Daftar
simak ( check listing system ), berupa kegiatan yang telah dilaksanakan.
- Laporan
harian dan laporan mingguan dari kegiatan konstruksi.
- Hasil uji
dari benda uji ( sampling ) konstruksi beton.
- Hasil
evaluasi data benda uji melalui histogram atau grafik kendali.
- Laju
progres pekerjaan konstruksi.
- Ukuran
atau dimensi konstruksi yang telah dilaksanakan.
- Potret
hasil pelaksanaan konstruksi.
Langkah – langkah pengawasan pada tiap pekerjaan
- ”Staking
Out” ( uitset ) utama
Hal – hal yang perlu diperiksa :
1.
Alat yang dipakai sudah disesuaikan.
2.
Bidik belakang diambil dari titik tetap duga yang betul.
3.
”Level run” telah menutup dan mengecek kembali titik tetap pulang pergi dalam
jarak nilai yang dapat diterima.
4.
Pengukuran jarak dilakukan dengan prosedur yang betul, meliputi pemakaian kawat
tancap atau ”marking pins”, unting – unting, mistar jarak. Pita dipegang
mendatar dengan penarikan yang perlu. Jarak diukur kembali sampai tempat
permulaan dan salah tutup adalah dalam jarak nilai yang dapat diterima.
5.
Semua titik bantu yang akan dipakai untuk staking out yang lebih terperinci
sudah ditanam di tanah dengan beton, komplit dengan paku atau jarum besi
ditandai titik yang tepat.
6.
Piket yang dipakai untuk pembangunan sudah dikasih kode warna.
- Pekerjaan
tanah
Hal – hal yang perlu diperhatikan :
1.
Penampang penggalian, profil dan kemiringan penggalian betul dan lurus.
2.
Bahan yang digali ditaruh supaya tidak perlu dipindah lagi.
3.
Bila penimbunan perlu untuk mutu lereng, bahan timbunan ditempatkan di lapisan
atas dengan ketebalan yang telah disetujui.
4.
Semua akar, tunggul dan barang yang tidak terpakai harus dipindahkan agar tidak
mengganggu.
- Pekerjaan
beton
Hal – hal yang perlu diperhatikan :
1.
Periksa cetakan yang digunakan, tebal minimum papan 20 mm dan multiplex 12 mm.
2.
Penempatan garis horisontal dan vertikal harus tepat.
3.
Cetakan punya strut ( tiang penyangga ) agar tidak bergerak.
4.
Tidak ada lubang pada cetakan.
5.
Tulangan bersih dan tidak terdapat kotoran apapun.
6.
Diameter tulangan sesuai dengan spesifikasi.
7.
Tebal selimut beton harus sesuai.
8.
Jenis dan dimensi batuan harus sesuai dengan spesifikasi.
9.
Menggunakan alat getar untuk memadatkan.
10. Komposisi
material yang dipakai harus sesuai dengan spesifikasi.
11. Lakukan uji
kekentalan campuran ”slump test” dari campuran pertama setiap hari untuk
menetapkan banyaknya air yang perlu.
12. Pengujian
dilaksanakan dan hasilnya dicatat setiap kali kubus uji diambil.
13.
Pembongkaran cetakan harus melalui masa umur beton.
- Pekerjaan
pasangan
Hal – hal yang perlu diperhatikan :
1.
Semen, kapur dan semen merah yang telah ditumbuk halus, pasir dan batu harus
memiliki spesifikasi yang sesuai dengan ketentuan.
2.
Tidak ada sampah dalam bentuk apapun yang dicampur dalam material.
3.
Komposisi dalam adukan harus sesuai.
Selama proses pengawasan berlangsung,
pengawas harus selalu mencatat semua kejadian yang berlangsung di lapangan pada
lembar Laporan Harian. Setelah itu dilanjutkan dengan mengisi Laporan Mingguan.
Laporan harus selalu dibuat untuk mengetahui dengan pasti volume yang telah
dicapai, sehingga dapat dipantau perkembangan dari dari pekerjaan tersebut.
Apapun yang terjadi di lapangan yang berhubungan dengan pekerjaan, wajib
dikoordinasikan dengan anggota direksi yang lain termasuk dengan ketua direksi
dan Pejabat Pembuat Komitmen yang membidanginya..
DOKUMEN
LAPANGAN
Adalah seluruh dokumen yang dibuat selama pelaksanaan pekerjaan di lapangan yang meliputi :
1. Shop drawing / gambar detail pelaksanaan
2. Approval / persetujuan material
3. Metode pelaksanaan
4. Change / variation order (Pekerjaan Perubahan)
5. Master Schedule
6. Program K-3
7. As Build Drawing
8. Construction Drawing
1. Shop Drawing / gambar detail pelaksanaan
Adalah gambar detail pelaksnaan yang harus dibuat oleh kontraktor sebelum melaksanakan setiap bagian konstruksi tertentu dari gambar kontrak/construction drawing dan bersifat tidak menimbulkan dampak perubahan biaya.
2. Approval / Persetujuan Material
Adalah surat persetujuan yg ditanda tangani oleh Konsultan Pengawas/CM dan diketahui oleh Konsultan Perencana serta Pemilik Proyek atas material yang diusulkan oleh kontraktor sebelum dilaksankaan pemesanan / pengadaannya sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan.
3. Metode Pelaksanaan
Adalah uraian rencana kerja yang dibuat oleh kontraktor pelaksana.
4. Change / Variation Order
Adalah pekerjaan perubahan yg diakibatkan adanya perubahan (Pekerjaan Perubahan) CM yang telah disetujui oleh CM dan Pemberi Tugas untuk dilaksanakan oleh kontraktorsebagai pekerjaan tambah/kurang.
5. Master Schedule & Kurva-S
Adalah grafik hubungan antara waktu dan bobot pekerjaan yang berfungsi untuk memonitor kemajuan pekerjaan.
6. Program K-3
Adalah peraturan yang bertujuan untuk menjamin terjadinya kesehatan dan keselamatan kerja bagi pekerja selama berlangsungnya proyek.
7. As Built Drawing
Adalah gambar yang dibuat sesuai dengan pekerjaan yg telah dilaksanakan dilapangan.
8. Construction Drawing
Adalah gambar produk konsultan perencana pada fase setelah pelelangan yg berstatus sebagai gambar penjelasa atau gambar perubahan terhadap gambar lelang / gambar kontrak.
Adalah seluruh dokumen yang dibuat selama pelaksanaan pekerjaan di lapangan yang meliputi :
1. Shop drawing / gambar detail pelaksanaan
2. Approval / persetujuan material
3. Metode pelaksanaan
4. Change / variation order (Pekerjaan Perubahan)
5. Master Schedule
6. Program K-3
7. As Build Drawing
8. Construction Drawing
1. Shop Drawing / gambar detail pelaksanaan
Adalah gambar detail pelaksnaan yang harus dibuat oleh kontraktor sebelum melaksanakan setiap bagian konstruksi tertentu dari gambar kontrak/construction drawing dan bersifat tidak menimbulkan dampak perubahan biaya.
2. Approval / Persetujuan Material
Adalah surat persetujuan yg ditanda tangani oleh Konsultan Pengawas/CM dan diketahui oleh Konsultan Perencana serta Pemilik Proyek atas material yang diusulkan oleh kontraktor sebelum dilaksankaan pemesanan / pengadaannya sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan.
3. Metode Pelaksanaan
Adalah uraian rencana kerja yang dibuat oleh kontraktor pelaksana.
4. Change / Variation Order
Adalah pekerjaan perubahan yg diakibatkan adanya perubahan (Pekerjaan Perubahan) CM yang telah disetujui oleh CM dan Pemberi Tugas untuk dilaksanakan oleh kontraktorsebagai pekerjaan tambah/kurang.
5. Master Schedule & Kurva-S
Adalah grafik hubungan antara waktu dan bobot pekerjaan yang berfungsi untuk memonitor kemajuan pekerjaan.
6. Program K-3
Adalah peraturan yang bertujuan untuk menjamin terjadinya kesehatan dan keselamatan kerja bagi pekerja selama berlangsungnya proyek.
7. As Built Drawing
Adalah gambar yang dibuat sesuai dengan pekerjaan yg telah dilaksanakan dilapangan.
8. Construction Drawing
Adalah gambar produk konsultan perencana pada fase setelah pelelangan yg berstatus sebagai gambar penjelasa atau gambar perubahan terhadap gambar lelang / gambar kontrak.
No comments:
Post a Comment